Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Drs Abdul Halim Iskandar, M.PD mengapresiasi kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).


Capaiannya dianggap berhasil memajukan desa ditandai tidak ada desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal dari 30 desa se Kabupaten PPU.

“Salut PPU tidak ada desa tertinggal sehingga laik jadi IKN. Bisa jadi ditetapkan sebagai IKN karena ada pertanda desa-desanya semakin maju,” ujar Drs. Abdul Halim Iskandar, M.PD saat memberikan arahan pada kunjungan kerja ke Kecamatan Sepaku, di Aula Kantor Camat Sepaku, Kamis (19/12).

Karenanya dia mengajak Pemkab PPU beserta kepala desa memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di daerah masing-masing.

Harapannya saat rencana pemindahan IKN direalisasikan pada 2024 mendatang status desanya menjadi maju dan mandiri.

Mengingat, jika pemindahan IKN direalisasikan maka desa yang ada di lokasi maupun desa penyangga bukan mustahil menjadi kota. Sebaliknya, DKI Jakarta yang saat ini kota akan menjadi desa.

“Pada satu kesempatan saya pernah berkelakar dengan Pak Sony (Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi,Red). Jika IKN pindah maka desa lokasi pemindahan IKN akan menjadi kota dan DKI menjadi desa. Maka siap-siap terima Dana Desa,” sebutnya berkelakar.

Sejalan dengan itu, perlu dilakukan persiapan. Utamanya terkait persiapan SDM menyongsong pemindahan IKN.

Dia mengaku saat Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden RI, Joko Widoro diarahkan  untuk melakukan penajaman penyiapan SDM Desa. Perlakuan khusus untuk desa yang ditempati IKN maupun yang berdekatan.

Targetnya seluruh warga kawasan IKN dan penopang siapkan SDM secara maksimal agar saat IKN tidak secara alamiah tergusur karena ketidaksiapan SDM. “Itu target. Sebab setiap IKN begitu. Penduduk asli tergusur karena tidak siap. Di sini jangan sampai. Kita harus buang pepatah kuno Ibu Kota lebih kejam dari Ibu Tiri. Di Kaltim Ibu Tiri tetap lebih kebjam dari Ibu Kota,” yakinnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi sudah mewanti terkait pemenuhan kebutuhan IKN harus dari produk unggulan dari kawasan sekitar. Kalau sudah tidak mampu baru dari luar. “Maksudnya saat pindah IKN masyarakat harus mampu membuktikan laik menjadi warga IKN. Harus berdaya saing,” katanya.

Untuk diketahui, dari 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten terdapat 11 desa berstatus mandiri, 107 maju, 415 berkembang,285 tertinggal, dan 23 sangat tertinggal. Sementara untuk Kabupaten PPU dari 30 desa terdapat 1 desa mandiri, 7 maju, 22 berkembang, serta tidak desa sangat tertinggal dan tertinggal.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019