Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Warga di perkampungan nelayan Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mempertanyakan status rumah yang ditempati mereka selama ini.

Muhammad Ali, Ketua RT 08 Kelurahan Mansapa, Senin, mengatakan, sejak awal menempati rumah bantuan pemerintah Kabupaten Nunukan itu pada 2007, belum pernah diberitahukan soal status rumah yang dihuni 75 kepala keluarga (KK) itu.

Menurut dia, warga nelayan sudah seringkali mempertanyakan masalah status rumahnya dan berharap pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan kejelasan soal status dari rumah-rumah itu.

"Sampai sekarang kami tidak tahu bagaimana status rumah nelayan ini karena pemerintah juga tidak pernah memberikan kejelasan," ujar Muhammad Ali.

Warga nelayan lainnya, Hasan, juga mengharapkan agar masalah rumah yang ditempati sekarang memiliki kepastian. Apakah pemerintah sewakan atau diberikan percuma atau harus dibeli oleh warga.

Sebab, kata Hasan, belum pernah diberikan atau menerima berupa surat-surat dari pihak manapun sehubungan dengan status rumah yang ditempatinya.

Pada awal akan menempati rumah itu, ujarnya, pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan bagi warga yang akan menempati dimintai pembayaran sebesar Rp24 juta.

"Awalnya, kita diberitahu bahwa rumah dengan tanahnya dijual dan sistem pembayaran dengan angsuran Rp90.000 per bulan. Tetapi tidak pernah juga ditagih sampai sekarang ini," kata Hasan.

Untuk itu, tambah Muhammad Ali, warga di perkampungan nelayan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar memperjelas masalah status rumah dan tanah yang ditempatinya sekarang.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012