Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, menemukan kandungan zat kimia berbahaya pada sejumlah bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan di kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia itu.

"Zat kimia berbahaya tersebut merupakan zat pewarna bernama Rodhamin B, sejenis borak atau wantex yang banyak digunakan sebagai pewarna tekstil. Hal itu diketahui setelah dilakukan uji laboratorium terhadap 97 jenis bahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Ramsidah SKM MM, Kamis.

Menurut dia, sampel yang dijadikan bahan uji yaitu bakso, ikan, siomay, empal sapi, kue bolu kukus, sirup es agar-agar, mie hijau, daging, krupuk bakso, tulang sapi, saos, tahu dan tempe.

Dari 97 bahan makanan yang dijadikan sampel, katanya, empat di antaranya terdeteksi mengandung Rodhamin B.

Sampel itu diambil pada 10 April 2012 di Pasar Yamaker, Pasar Pagi, rumah makan, kios-kios dan penjual gerobak, semantara pemeriksaan dilakukan pada 18 April 2012.

Kandungan Rodhamin B ini, ditemukan pada es, beras ketan hitam dan bakso. "Sampel yang kita uji sebanyak 97 jenis, empat di antaranya mengandung zat berbahaya rodhamin B," ujar Ramsidah.

Informasi yang diperoleh dari penjual atau pedagang, lanjut dia, barang tersebut diperoleh dari Tawau Malaysia, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Nunukan disuplai dari Malaysia.

Rodhamin B yang dominan berwarna merah, sangat berbahaya bagI kesehatan manusia yang mengkonsumsinya dan dapat menyebabkan penyakit kanker.

Setelah ditemukan zat kimia berbahaya ini, Dinas Kesehatan akan melakukan penyitaan bersama dengan Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, namun waktunya belum disebutkan karena dikhawatirkan bocor.

"Pada saat sidak nanti, akan diberikan peringatan kepada penjual agar tidak menjual lagi bahan makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. Barang-barang yang telah terdeteksi mengandung zata kimia berbahaya akan disita dan dimusnahkan," katanya.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012