Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyindir para dokter yang melakukan tindakan terhadap pasien secara berlebihan atau maksimal padahal seharusnya cukup ditangani dengan optimal.


Terawan dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, mengatakan,  tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara berlebihan membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit jadi membengkak.

Besarnya biaya klaim tersebut, kata Menkes, bisa terlihat dari data BPJS Kesehatan pada pembiayaan penyakit jantung tahun 2018 yang mencapai Rp10,5 triliun, dan tindakan operasi sectio caesarea yang terlalu banyak.

Menkes Terawan mengungkapkan, data BPJS Kesehatan tentang perbandingan kelahiran operasi caesar dengan kelahiran normal sebesar 45 persen, padahal menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) idealnya perbandingan tersebut sebesar 20 persen.

Menkes mengatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan dokter kepada pasien sesuai undang-undang adalah pelayanan kesehatan dasar, yaitu pelayanan kesehatan yang optimal bukan maksimal.

Menurut Terawan, pelayanan kesehatan yang maksimal justru bisa membahayakan keselamatan pasien. Menkes meminta kepada dokter untuk tidak melakukan tindakan yang maksimal yang notabene merugikan pasien.

"Kalau memang tidak perlu dikerjakan, jangan dikerjakan, kalau itu maksa dikerjakan artinya membahayakan pasien. Setiap tindakan punya konsekuensi risiko pada pasien, dan itu sebenarnya bisa mencelakakan pasien untuk tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar," kata Terawan.

Dia berpendapat apabila para dokter telah melakukan tindakan yang benar maka klaim BPJS Kesehatan tidak akan membengkak seperti saat ini.

"Tidak boleh over atau maksimal, tidak boleh juga minimal. Di situlah yang saya namakan sebuah penyadaran ke teman-teman semua. Sehingga farmasi akan senang, ikut mendoakan supaya dokter-dokter kita berbuat sesuai dengan kaidah-kaidah yang tepat memberi terapi yang optimal," kata dia.

Terawan mengatakan hal tersebut karena dirinya sebelum menjabat Menteri Kesehatan adalah dokter yang juga melayani pasien sehingga memahami hal-hal yang terjadi di lapangan.

"Ini saya yakin dokter-dokter membela diri ini, wah ini saya sudah sesuai aturan. Loh, saya dokter fungsional, saya ini yo dokter beneran, saya melayani pasien, sama-sama lah," kata Terawan.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019