Lahan bekas kebakaran yang terjadi saat demonstrasi massa yang berujung kerusuhan dan pembakaran pada Oktober 2019 di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan digunakan sebagai lokasi pembangunan anjungan.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam di Penajam, Sabtu, mengatakan, pemerintah kabupaten berencana akan membangun anjungan di kawasan lahan bekas kebakaran yang berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan tersebut.

Pembangunan anjungan itu, menurutnya salah satu rencana pemerintah kabupaten menata sejumlah wilayah untuk memperindah wajah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah membuat perencanaan tempat rekreasi di pinggir pantai di kawasan Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebut Hamdam tengah melakukan komunikasi dengan warga sekitar, termasuk para korban kebakaran untuk direlokasi ke lahan milik pemerintah kabupaten.

"Sementara ini sedang dibangun komunikasi dengan masyarakat sekitar dan para korban, jika disetujui maka akan direlokasi ke lahan milik pemerintah," ucapnya.

Pembangunan anjungan tersebut, lanjut Hamdam membutuhkan lahan yang cukup luas, karena dibutuhkan lahan penunjang untuk fasilitas umum lainnya di areal anjungan tersebut.

"Lahan bekas kebakaran itu cukup memadai, tapi kalau bisa lahan di sekitarnya juga bisa digunakan secara keseluruhan," ujarnya.

"Kalau memang masyarakatnya setuju direlokasi kemungkinan besar pemerintah kabupaten akan merelokasi, sehingga bisa leluasa membangun seperti perencanaan yang telah dibuat," kata Hamdam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan tiga tempat untuk relokasi korban kebakaran, termasuk warga Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam lainnya.

Tiga pilihan tempat relokasi itu di wilayah Kapau, lahan depan Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta di belakang Terminal Penajam.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019