Sebanyak 4.762 calon pelanggan sambungan aliran gas bumi rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah terverifikasi sesuai kuota pemasangan sambungan gas yang akan dipasang pada 2020.

Asisiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat ditemui, Kamis mengatakan pada 2020 Penajam Paser Utara mendapat kuota 4.762 pemasangan sambungan gas rumah tangga.

"Rencana pemasangan sambungan aliran gas bumi untuk rumah tangga pada 2020 di Kabupaten Penajam Paser Utara telah selesai diverifikasi," katanya.

Kuota pemasangan sambungan aliran gas bumi rumah tangga yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menurut Ahmad Usman, dibagi untuk 11 wilayah meliputi delapan kelurahan dan tiga desa.

Pemasangan sambungan gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2020 tersebut di antaranya di Kelurahan Petung, Lawe-Lawe dan Waru, serta di Desa Giripurwa, Girimukti dan Sidorejo.

Pemasangan sambungan aliran gas rumah tangga terbanyak ungkap Ahmad Usman, berada di Kelurahan Petung dengan 1.112 calon pelanggan.

Sementara di Kelurahan Nipah-Nipah berdasarkan hasil survei dan verifikasi hanya sekitar 161 pemasangan sambungan gas rumah tangga pada 2020.

Calon pelanggan sambungan gas rumah tangga 2020 tersebut sebanyak 329 orang di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng 240 orang, Nenang 428 orang, Sungai Paret 369 orang.

Sedangkan calon pelanggan sambungan aliran gas bumi rumah tangga pada 2020 di Desa Giripurwa sebanyak 414 orang, Girimukti 827 orang, Sidorejo 419 orang, serta di Kelurahan Lawe-Lawe 276 orang dan 187 orang di Kelurahan Waru.

Pemasangan sambungan gas rumah tangga jelas Ahmad Usman, merupakan tahap kedua setelah pada 2018 Perusahaan Gas Negara (PGN) membangun 4.260 sambungan gas rumah di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sambungan gas rumah tangga yang terpasang pada 2018 tersebut tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Sungai Paret dan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019