Sebanyak tujuh unit mobil armada pemadam kebakaran (Damkar) milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu diremajakan karena kondisinya sudah tidak layak dan sering rusak.

"Kami masih membutuhkan peremajaan tujuh unit mobil pemadam kebakaran karena kondisinya sudah termakan usia atau tua," ujar Kepala DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara, Yogyana ketika ditemui, Rabu.

DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran, namun tujuh unit di antaranya kondisinya sudah tidak layak dan sering rusak.

Peremajaan mobil pemadam kebakaran mendesak direalisasikan agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di wilayah Penajam Paser utara dapat dilakukan dengan maksimal.

Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, termasuk pemukiman warga, menurut Yogyana, diperlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran secara bertahap.

Sementara pada 2019 instansinya mendapat bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil pengendali massa (Dalmas)

Bantuan lainnya yang diterima DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni selang sebanyak 70 gulung (rol) serta 10 unit sepeda motor trail.

"Bantuan yang diterima itu bersumber dari dana bagi hasil, dana reboisasi 2018 senilai lebih kurang Rp4 miliar," kata Yogyana.

Ia menjelaskan, satu unit mobil pemadam kebakaran yang baru tersebut akan disiagakan di Posko Petung, sebab memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi.

Sedangkan satu unit mobil pemadam kebakaran lainnya ditempatkan di Posko Induk di belakang Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dua unit mobil pemadam kebakaran itu meningkatkan sarana prasarana yang dimiliki DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di daerah itu pada musim kemarau.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019