Sebanyak 15 Desa di Kecamatan Long Ikis menggelar  Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di desa Kayongo Sari, Kecamatan Long Ikis, Kamis (10/10).

Kegiatan deklarasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser  Katsul Wijaya.

Kegiatan deklarasi  dirangkai dengan penandatanganan bersama sebagai komitmen menuju desa  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan, gerakan ini perlu diapresiasi karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan bersih, asri dan nyaman bagi masyarakat.

“Saya  mengharapkan gerakan deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial acara tapi dapat menjadi sebuah kewajiban, menjadi sebuah budaya, membangkitkan kesadaran hati yang paling dalam pada seluruh masyarakat kita bahwa membuang air besar sembarangan akan dapat merugikan diri dan orang lain, dapat memberikan kerugian pada lingkungan secara berkelanjutan, maka kita harus bersama-sama bergerak melakukan suatu gerakan untuk hidup sehat,” kata  Katsul.

Dengan menerapkan pilar sanitasi total yang baik berbasis masyarakat dan deklarasi pada hari ini, menurut Katsul  akan memberikan motivasi dan inspirasi kepada desa-desa di Kabupaten Paser, bahwa dengan sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan, akan memberikan nilai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019