DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah mengesahkan pimpinan dewan definitif periode 2019-2024 pada rapat paripurna yang digelar di gedung utama Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa.


Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim Sutoyo.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji, maka pimpinan DPRD Kaltim definitif telah dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatif ini dalam memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadi kesempatan bagi DPRD Kaltim dalam meningkatkan kinerjanya agar lebih memiliki arti dan peran dalam membangun masyarakat hingga lima tahun mendatang.

Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak menempati posisi Ketua Dewan yang dijabat oleh Makmur HAPK.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Samsun dari PDIP, Andi Harun dari Gerindra, dan Sigit Wibowo dari PAN.

Logo- DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Menurut Makmur, anggota DPRD Kaltim akan terus berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, akan bekerja keras untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan yang dihadapi.

"Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat ini adalah tugas berat bagi kami, namun akan menjadi ringan apabila dikerjakan bersama oleh unsur pimpinan," katanya pula.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan bahwa sejumlah agenda telah menanti anggota DPRD Kaltim yang terdekat dan harus segera diselesaikan adalah tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Beberapa agenda ke depan telah kami persiapkan. Yang pertama itu penyelesaian tatib yang secepatnya akan kami konsultasikan ke Kemendagri sebelum kami sahkan,"  ujarnya pula.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019