Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono telah mendapatkan atau menerima mandat dari Partai Gerindra masuk ke dalam tim panitia khusus (pansus) DPR RI terkait pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Melalui tenaga ahli, Rudiansyah di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa fraksi Gerindra DPR RI telah menerbitkan surat bernomor A270F.P Gerindra/DPRRI/X/2019 tertanggal 17 September 2019 tentang pergantian anggota Pansus DPR RI dari partai Gerindra yang semula dijabat oleh H Moh Nizar Zahro dan kemudian digantikan oleh Budisatrio Djiwandono.
"Pergantian itu sekaligus menjawab telah adanya anggota pansus DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur," kata Rudiansyah saat konfernsi press di Samarinda, Kamis.
Diketahui, Budisatrio Djiwandono terpilih kembali menjadi anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2019, melalui Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Pada pemilu sebelumnya , Budisatrio juga lolos ke Senayan, dari daerah pemilihan Kaltim- Kaltara melalui proses Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI Luter Kombong.
Pada kesempatan itu,Rudiansyah mengatakan bahwa Budisatrio yang merupakan keponakan Prabowo Subianto itu belum bisa hadir di Kaltim karena masih menjalani pendidikan di Lembahas RI.
"Semua kader Partai Gerindra yang masuk menjadi anggota DPR RI menjalani pendidikan di lemhanas, begitu pula dengan Pak Budisatrio yang saat ini menjabat anggota DPR RI untuk kedua kalinya," jelasnya.
Masuknya Budisatrio, menurut Rudiansyah menjadi nilai plus dalam tim pansus itu sendiri, mengingat Budisatrio cukup mengenal wilayah Kaltim, termasuk dua Kabupaten Kota yakni Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota baru.
"Dalam kampanye Pemilu Legislatif kemarin, Pak Budisatrio turun langsung di dua daerah itu," jelasnya.
Dalam daftar tim pansus IKN,yang beranggotakan 30 anggota DPR RI itu, Partai Gerindra awalnya mengutus empat wakilnya yakni Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo, Bambang Haryo Sukartono, Moh Nizar Zahro dan Supratman Andi Atgas.
Selanjutnya, usulan nama tersebut dilakukan pergantian yakni dari Moh Nixar Zahro digantikan Budisatrio Djiwandono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019