Sedikitnya 2.400 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih memegang surat keterangan atau Suket pengganti sementara KTP elektronik yang belum tercetak, yang disebabkan minimnya persediaan blanko.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi, Sabtu mengungkapkan, instansinya belum mendapatkan penambahan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat.

Dengan belum adanya penambahan blanko KTP elektronik tersebut lanjut ia, sekitar 2.400 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini masih memegang suket pengganti sementara KTP elektronik yang belum tercetak.

"Dari 100 warga pemohon KTP elektronik hanya sekitar 30 persen yang dicetak, akibat keterbatasan blanko KTP elektronik yang ada saat ini," jelas Suyanto.

Ia menimpali lagi, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa hanya mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti sementara KTP elektronik kepada penduduk setempat.

Persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, semakin menipis dan belum ada tambahan, sehingga harus berhemat dengan persediaan yang ada.

"Persediaan blanko KTP elektronik sampai saat ini tersisa sekitar 383 keping, jadi diutamakan untuk warga yang baru melakukan perekaman atau pemohon baru KTP elektronik," ujar Suyanto.

"Blanko KTP elektronik yang tersisa sekitar 383 keping itu diperkirakan hanya mencukupi untuk penerbitan KTP elektronik hingga dua pekan ke depan," ucapnya.

Sementara jumlah pemegang Suket pengganti sementara KTP elektronik terus bertambah, terhitung sejak Juli 2019 hingga kini kata Suyanto, mencapai lebih kurang 2.400 orang.

Persediaan blanko KTP elektronik yang ada di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sangat terbatas, sementara permintaan layanan penerbitan KTP elektronik setiap harinya sangat banyak.

Suyanto menyatakan telah menyampaikan permohonan penambahan blanko KTP elektronik kepada Pemerintah Pusat, namun persediaan blanko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri juga masih kosong.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019