Program bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) Kementerian Sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur baru menyentuh 0,5 persen dari jumlah warga lanjut usia (lansia) di daerah itu yang mencapai 4.525 jiwa.
"Hingga saat ini penerima manfaat program bantuan ASLUT baru 80 orang," ujar Kepala Sub Bidang Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto di Penajam, Sabtu.
Jumlah warga lansia yang terdata di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan nama dan alamat mereka mencapai 4.525 jiwa.
Penerima manfaat program bantuan tersebut, kata dia, menerima Rp200.000 setiap bulan dalam jangka waktu 10 bulan.
"Program itu hanya 10 bulan yang disalurkan setiap bulan langsung ke nomor rekening penerima manfaat program bantuan ASLUT," kata dia.
Program bantuan ASLUT Kementerian Sosial tersebut merupakan salah satu perlindungan sosial yang diberikan kepada lansia kurang mampu atau hidupnya bergantung kepada orang lain.
"Lansia kurang mampu atau hidupnya bergantung kepada orang lain sasaran program bantuan ASLUT Kementarian Sosial," ucap Agus Purwanto.
Pada tahun ini, katanya, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan kuota penerima bantuan ASLUT 65 orang kepada Kementerian Sosial.
"Kami harapkan alokasi anggaran program ASLUT untuk Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun berikutnya semakin meningkat," kata dia.
Kementerian Sosial meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan terhadap lansia yang bakal menjadi penerima bantuan ASLUT tersebut.
Lansia usia 70 tahun ke atas yang tidak mampu didaftarkan untuk menjadi sasaran program bantuan ASLUT. Kendati lansia bersangkutan masih memiliki keluarga berhak menerima program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Hingga saat ini penerima manfaat program bantuan ASLUT baru 80 orang," ujar Kepala Sub Bidang Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto di Penajam, Sabtu.
Jumlah warga lansia yang terdata di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan nama dan alamat mereka mencapai 4.525 jiwa.
Penerima manfaat program bantuan tersebut, kata dia, menerima Rp200.000 setiap bulan dalam jangka waktu 10 bulan.
"Program itu hanya 10 bulan yang disalurkan setiap bulan langsung ke nomor rekening penerima manfaat program bantuan ASLUT," kata dia.
Program bantuan ASLUT Kementerian Sosial tersebut merupakan salah satu perlindungan sosial yang diberikan kepada lansia kurang mampu atau hidupnya bergantung kepada orang lain.
"Lansia kurang mampu atau hidupnya bergantung kepada orang lain sasaran program bantuan ASLUT Kementarian Sosial," ucap Agus Purwanto.
Pada tahun ini, katanya, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan kuota penerima bantuan ASLUT 65 orang kepada Kementerian Sosial.
"Kami harapkan alokasi anggaran program ASLUT untuk Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun berikutnya semakin meningkat," kata dia.
Kementerian Sosial meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan terhadap lansia yang bakal menjadi penerima bantuan ASLUT tersebut.
Lansia usia 70 tahun ke atas yang tidak mampu didaftarkan untuk menjadi sasaran program bantuan ASLUT. Kendati lansia bersangkutan masih memiliki keluarga berhak menerima program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019