Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2019 sekitar Rp8,4 miliar.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Kuncoro saat ditemui di Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu menjelaskan DAK itu antara lain untuk program penataan dan pembenahan pasar tradisional.

Dana tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pembangunan pasar rakyat di Desa Wonosari dan Tengin Baru di wilayah Kecamatan Sepaku.

"Saat ini kemajuan pembangunan dua pasar di wilayah Kecamatan Sepaku itu sudah mencapai 20 persen," jelas Kuncoro.

Selain membangun pasar rakyat di dua desa tersebut, menurut dia, instansinya juga berencana membangun pasar induk berkonsep semimodern di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dari dana bantuan Kementerian Perdagangan.

"Pasar rakyat di Kecamatan Babulu itu djadikan pasar induk karena memiliki peluang bisnis kerakyatan yang cukup besar," ujar Koncoro.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan pembenahan pasar tradisional yang berada di perdesaan untuk mendukung kegiatan ekonomi warga.

Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penataan dan pembenahan pasar rakyat di setiap desa dengan membangun secara permanen.

Selain untuk penataan dan pembenahan pasar rakyat, DAK Rp8,4 miliar tersebut juga dipergunakan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pengadaan peralatan meterologi untuk kegiatan tera dan tera ulang, serta pengawasan.

"Kami membutuhkan peralatan meterologi itu untuk melakukan pengawasan alat ukur, takaran, timbangan dan perlengkapan pedagang, serta SPBU dan APMS," ucap Kuncoro.

Ia menargetkan pengadaan alat meterologi tersebut rampung awal Desember 2019, sehingga mulai 2020 Disperindagkop UKM sudah bisa melaksanakan tera dan tera ulang, serta pengawasan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019