Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD)  dan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 melalui rapat Paripurna yang digelar, di gedung dewan, Kamis (15/8).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari dan dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser Kaharudin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. 

“R-APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS telah disetujui,” kata Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari setelah mendengar anggota Paripurna yang hadir menyetujui rancangan tersebut.

Ia mengatakan meskipun DPRD Paser melakukan persetujuan  terhadap R-APBD Paser tahun 2020, tetapi DPRD juga memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah, hendaknya rekomendasi yang diberikan agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Abdurrahman K. A, anggota Banggar DPRD Paser merangkum hasil kerja Banggar dan menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap kebijakan Pemda di tahun 2020.

“Rekomendasi tersebut  antara lain  agar pemerintah kabupaten memperhatikan fasilitas air dan listrik, karena masih banyak desa yang belum mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Abdurrahman.

Selain itu, pemerintah daerah harus merasionalisasi belanja tahun 2020 agar anggaran dapat berimbang antara belanja dengan pendapatan.

Rekomendasi kedua yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dilaksanakan dengan baik, dengan melibatkan  organisasi perangkat daerah (OPD) agar PAD  meningkat dari tahun ke tahun.

“Belanja pegawai baik langsung maupun tidak langsung tetap dirasionalisasi dan diperhitungkan dengan cermat disesuaikan dengan beban kerja,” ucap Abdurrahman.

Rekomendasi DPRD yang lain adalah peningkatan insentif guru Taman Kanak-Kanak (TK), guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA), bantuan kepada Pondok Pesantren dan rumah ibadah.

Sementara itu Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengapresiasi kerja DPRD dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang telah bekerja sama dengan baik dalam merumuskan R-APBD tahun 2020.

“Semoga setelah ini pembahasan lanjutan segera dilakukan, supaya pengesahan APBD Kabupaten Paser tahun 2020 dapat segera disahkan,” ucap Yusriansyah. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019