Forum ini menyoroti perlunya pengelolaan DAS yang lebih terintegrasi karena selama ini koordinasi dan regulasi masih berjalan secara sektoral
Paser (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamran Syah, menghadiri pelantikan Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kalimantan Timur periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan seminar dan rapat kerja di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Hamransyah mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser mengatakan forum tersebut membahas berbagai persoalan strategis pengelolaan lingkungan, terutama terkait keberlanjutan daerah aliran sungai di Kalimantan Timur yang dinilai memerlukan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.
"Forum ini menyoroti perlunya pengelolaan DAS yang lebih terintegrasi karena selama ini koordinasi dan regulasi masih berjalan secara sektoral," ujar Hamran, Kamis (3/7).
Ia menyebutkan salah satu isu yang menjadi perhatian dalam seminar dan rapat kerja tersebut adalah posisi strategis Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut dia, para narasumber menekankan bahwa ketersediaan air bersih dan keberlanjutan ekosistem di kawasan IKN sangat bergantung pada kondisi daerah aliran sungai sehingga upaya rehabilitasi dan pengelolaan DAS perlu menjadi prioritas.
Selain itu, forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan lingkungan yang dihadapi Kalimantan Timur, antara lain degradasi hutan, meluasnya lahan kritis, pencemaran air akibat aktivitas industri, serta dampak perubahan iklim.
"Beberapa masalah krusial yang disorot meliputi degradasi hutan yang masif, meluasnya lahan kritis, pencemaran air akibat aktivitas industri, serta dampak nyata dari perubahan iklim global," katanya.
Hamran menegaskan kehadiran unsur legislatif dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Paser untuk mengawal kebijakan pelestarian lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan DAS. (Adv/ DPRD Paser)
Pewarta: R. WartonoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.