Pemerintah Kabupaten Paser  saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikam H . Kaharudin, sebagai Wakil Bupati Paser, setelah terpilih  melalui mekanisme pemilihan internal di DPRD beberapa waktu lalu.
 

Namun hingga saat ini, ia belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Kabag Pemerintahan Setda Paser, Siti Makkiyah mengatakan pelantikan Kaharudin tinggal menunggu SK dari Mendagri.

"Kami masih menunggu SK dari Mendagri,” ucap Makkiyah di Tanah Grogot, Jumat (2/8).

Sebelumya Pemerintah Kabupaten Paser kata Makkiyah telah  menyampaikan surat terkait pengangkatan  Wakil Bupati  Paser periode 2019-2021 kepada Guburnur  Kaltim,  awal Juli 2019. "Suratnya sudah kami serahkan, selanjutnya tinggal diproses,” ujar Makkiyah.

Pemerintah Kabupaten Paser  hingga saat ini katanya terus berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan Perbatasan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Kaltim terkait kejelasan kapan turunnya SK pelantikan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintah Kaltim," kata Makkiyah.

Menurutnya berkas yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim sudah lengkap. selanjutnya jika SK  telah diterima, maka paling lambat 7 hari pelantikan sudah harus dilakukan.

"Kami berharap SK dari Mendagri segera turun dan kami terima, setelah itu digelar acara pelantikan Wakil Bupati Paser terpilih periode 2019- 2021,” ujar Makkiyah. (MC kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019