Pelayanan penerbitan KTP elektronik di Kabupaten Penajan Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan ribuan blanko KTP elektronik, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil setempat Suyanto.

"Untuk penerbitan atau pencetakan KTP elektronik, dibutuhkan blanko mencapai lebih kurang 2.500 keping," jelas Suyanto ketika ditemui, Rabu.

Namun saat ini Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapat jatah persediaan 500 keping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Diperhitungkan kebutuhan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melayani penerbitan KTP elektronik warga pemohon, menurut Suyanto, sedikitnya 2.500 keping.

"Kami hanya mendapatkan persediaan blanko KTP elektronik sebanyak 500 keping, jumlah itu tidak mencukupi untuk menerbitkan KTP elektronik semua warga pemohon," ujarnya.

Persediaan blanko KTP elektronik tersebut, lanjut Suyanto, sangat minim atau jauh dari cukup untuk melayani warga pemohon KTP elektronik.

"Warga pemegang KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Kabupaten Penajam Paser Utara masih sekitar 1.000 orang," ucapnya.

Suyanto menyatakan, untuk sementara Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, memprioritaskan masyarakat yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Kami juga prioritaskan 132 warga yang masuk dalam daftar siap cetak (print ready record), untuk diterbitkan atau dicetak KTP elektoniknya" tambahnya.

Sedangkan bagi 825 orang pemegang surat keterangan atau suket pengganti sementara KTP elektronik, Suyanto meminta untuk bersabar menunggu jumlah blanko normal untuk dicetak KTP elektroniknya.

Persediaan blanko KTP elektronik yang ada di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sangat terbatas, sementara permintaan layanan penerbitan KTP elektronik setiap harinya sangat banyak.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019