Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Aksi mogok yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) di Samarinda, yang sudah berlangsung selama empat hari, Kamis, berakhir setelah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mengirim surat kepada wali kota setempat.

"Surat Gubernur Kaltim ini menjadi dasar bagi para sopir untuk mendesak Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang segera mencabut izin operasioanl taksi yang selama ini menjadi tuntutan sopir angkot. Jadi, dengan keluarnya surat ini otomatis aksi mogok yang telah dilakukan para sopir angkot yang sudah berlangsung selama empat hari, berakhir," tutur Sekretaris Organda Samarinda, Sulaiman Hattase, ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa, Kamis.

Surat Gubernur Kaltim No. 551.2/1245/Ek tentang tuntutan sopir angkot tersebut meminta Wali Kota Samarinda menyelesaikan tuntutan sopir angkot terkait pencabutan izin operasional Sentra Taksi secara arif dan bijaksana, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya mewakili mereka dalam menyampaikan aspirasi merasa puas sebab aksi yang telah dilakukan para sopir angkot, yakni dukungan dari Gubernur Kaltim. Namun, perjuangan para sopir angkot tidak serta-merta berakhir sebab keputusan itu merupakan kewenangan wali kota," kata Sulaiman Hattase.

Pertemuan dengan Wali Kota Samarinda, kata dia, akan kembali dijadwalkan pada Selasa, pekan depan.

"Kami berharap, Wali Kota Samarinda hadir pada pertemuan itu sebab pada pertemuan sebelumnya Sjaharie Jaang tidak hadir. Tuntutan yang dilakukan sopir angkot itu juga berdasarkan kesepakatan Wali Kota pada pertemuan yang berlangsung 18 Februari 2011 lalu yang menyebut, izin operasional Sentra Taksi akan dibekukan hingga Bandara Samarinda Baru beroperasi," katanya.

Koordinator aksi unjuk rasa sopir angkot, Ramdan, mengakui, dengan keluarnya surat Gubernur Kaltim tersebut, para sopir langsung menghentikan aksi mogok.

"Hari Kamis ini seluruh sopir akan kembali beroperasi. Namun, jika pertemuan Selasa nanti Wali Kota Samarinda tidak hadir atau tidak ada kata sepakat terkait pencabutan izin taksi itu maka kami akan kembali melakukan aksi mogok," ancam Ramdan. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012