Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menggelar desiminasi pelaksanaan percepatan pemanfaatan data kependudukan dan KTP Elektronik kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (24/7). 


Kegiatan dibuka Asisten Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Bahtiar Effendi dengan menghadirkan narasumber Asbullah Hilmi, Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan.

Asisten Kesra Setda Kabupaten Paser Bahtiar Effendi mengatakan, kegiatan desiminasi ini penting dilakukan agar setiap OPD dapat memahami secara benar pemanfaatan data kependudukan dan KTP Elektronik.

“Harapannya nanti data kependudukan dan KTP Elektronik, dapat dimanfaatkan setiap OPD untuk kepentingan program dan kegiatannya masing-masing,” kata Bahtiar.

Misalnya Dinas Sosial, untuk program bantuan sosial, diperlukan data kependudukan penerima bantuan secara tepat dan cepat.

“Dengan pemanfaatan elektronik, OPD terkait dapat terbantu untuk melaksanakan program kegiatannya,” ucap Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Paser Suwardi mengatakan, saat ini seluruh OPD dan Disdukcapil Paser telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dapat memanfaatkan data kependudukan tersebut.

“Setelah PKS dilakukan, tahap selanjutnya ada penyediaan tenaga operator dan perangkatnya,” kata Suwardi.

Disdukcapil Paser saat ini kata Suwardi secara administrasi sudah siap untuk dilaksanakannya program pemanfaatan data elektronik tersebut.

“Yang juga penting, perlu disediakan jaringan internet di setiap OPD untuk mengakses data tersebut secara online melalui aplikasi yang nanti akan disediakan,” ucap Suwardi. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019