Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi  menanggapi  rekomendasi  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  setempat  terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  pelaksanaan APBD  tahun 2018.


"Pelaksanaan APBD sudah disetujui, semoga tahun ini pelaksanaannya lebih baik,” kata Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi usai Rapat Paripurna DPRD Paser  tentang Persetujuan LPJ  APBD 2018, Senin (22/7) di gedung DPRD Paser.

Ia mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki pada pelaksanaan APBD 2018, oleh karena  itu di tahun 2019 organisasi  perangkat daerah (OPD) harus ekstra kerja keras.

"Pasti ada kekurangan di tahun 2018,semua OPD harus bekerja sesuai bidangnya," tegasnya.

Yusriansyah menjelaskan pada 2019 Pemkab Paser mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim terkait pengelolaan keuangan intern pemerintah. Pemkab Paser  2019 mendapat opini WTP dari BPK untuk ke enam kalinya dan harus dipertahankan.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan, ada  beberapa  rekomendasi  DPRD  yang  harus  diperbaiki dan segera dikerjakan oleh Pemkab Paser.

Rekomendasi tersebut di antaranya penyelesaian pekerjaan multiyears yang akan selesai tahun 2019 dan optimalisasi kegiatan yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut  Hendrawan DPRD juga mencatat ada beberapa pekerjaan Pemkab Paser di tahun 2018 yang belum dikerjakan, yaitu memerintahkan perusahaan yang beroperasi di Paser, agar berkantor di daerah tempat beroperasi atau di Ibukota kabupaten.

Selain itu, Pemkab Paser agar segera menyalurkan dana KONI mengingat belum tersalurnya bonus atlet hingga saat ini. Sebaiknya Pemkab Paser menyelesaikan konflik antara Disporapar dengan KONI, sehingga dana bonus atlet bisa tersalurkan. 

"DPRD juga meminta agar laporan pertanggungjawaban dana desa bisa dilakukan tepat waktu, mengingat pada tahun 2018  ada beberapa desa yang telat pelaporannya," kata Hendrawan. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019