Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kekurangan sekitar 725 pegawai negeri sipil atau PNS untuk mengisi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin saat ditemui, Selasa, mengatakan instansinya berencana mengajukan usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019 untuk menutupi kebutuhan pegawai.

"Usulan formasi penerimaan CPNS akan segera dirampungkan, usulan itu sesuai data kebutuhan PNS pada organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan PNS yang akan memasuki purnatugas atau pensiun sebanyak 35 orang, sehingga lanjut Khairuddin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan tambahan PNS sekitar 725 orang.

BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, membutuhkan data kebutuhan PNS dari seluruh OPD untuk mengusulkan formasi penerimaan CPNS 2019.

Usulan dari setiap SKPD tersebut akan diverifikasi BKPP bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, menyesuaikan peta jabatan dan beban kerja di masing-masing OPD.

"Usulan itu sesuai dengan rasio jumlah penduduk serta luas wilayah seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011," kata Khairuddin.

Setiap pemerintah daerah menurut dia, mendapat alokasi 30 persen untuk CPNS, serta 70 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Penerimaan CPNS maupun P3K tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pagawai di bidang pelayanan dasar seperti, tenaga kesehatan, pendidikan, serta tenaga teknis.

Kebutuhan formasi penerimaan CPNS yang diusulkan setiap daerah mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2011.

Batas waktu penyerahan usulan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi Reformasi pada pertengahan Juli 2019.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019