Penerapan sistem zonasi atau kewilayahan, sejumlah sekolah di Sangatta mengalami kekurangan Ruang Belajar (Rumbel), untuk mensiasati Dinas Pendidikan Kutai Timur meminjam Rumbel Sekolah Dasar Negeri (SD) yang lokasinya tepat bersebelahan dengan bangunan SMP.

Hal itu dituturkan oleh Plt Kadisdik Kutim Roma Malau, kondisi kekurangan Rumbel saat penerimaan murid baru tahun ajaran 2019 di Sangatta adalah SMPN 1 Sangatta Utara dan SMPN 1 Sangatta Selatan. Hal ini pun membuat Disdik cukup kerepotan.

“Kita berusaha cari jalan keluarnya ditengah aturan penerimaan murid baru lewat sistem zonasi yaitu setiap calon murid atau siswa yang ingin bersekolah hanya bisa mendaftar dan bersekolah pada sekolah negeri yang berada di wilayah zona tempat tinggalnya,” paparnya.

Hal ini pun menyebabkan lulusan SD yang berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara khususnya di lingkungan Desa Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga, hanya bisa mendaftar masuk SMP di SMPN 1 Sangatta Utara saja. 

“Otomatis, ribuan calon murid baru tersebut tidak tertampung dengan kapasitas rumbel yang saat ini tersedia di SMPN 1 Sangatta Utara. Disdik pun cukup kerja keras  agar semua pendaftar di SMPN 1 Sangatta Utara tertampung dan bisa bersekolah.

Caranya adalah dengan meminjam Rumbel di SDN 002 Sangatta Utara, sebanyak 5 Rumbel. Kondisi serupa juga terjadi di SMPN 1 Sangatta Selatan yang juga meminjam 5 Rumbel SDN yang letaknya tidak jauh dari sekolah tersebut,” jelasnya.

Hasilnya, murid baru SMP harus berbagi waktu dengan SD dalam Rumbel. Murid SMP harus mengalah dan rela belajar mulai Pukul 12.00 Wita siang hingga sore.

“Ya bergantian setelah siswa SD terlebih dahulu pulang dan mengosongkan ruang kelas Pukul 11.00 Wita siang,” tutup Roma. (hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019