Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menegaskan, seluruh perusahaan yang ada di Kutim memberdayakan sumber daya manusia lokal, tidak membuka lapangan pekerjaan bagi warga luar Kutim.


Hal itu, kata Ismu belum lama ini, dimaksudkan demi mengurangi jumlah pengangguran yang terus meningkat.

Dia menaruh harapan kepada semua perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan kelapa sawit, maupun migas bisa serius memberikan perhatian bagi SDM tenaga kerja lokal Kutim dalam penyerapan kerja.

"Jika masih menggunakan sistem seleksi masuk kerja menggunakan yang lama (jalur umum), sama saja nantinya Kutim hanya menjadi penonton. Ditengah derasnya arus pendatang setiap tahun meningkat," ungkapnya.
 
Ditambahkan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, terutama dalam hal penempatan tenaga kerja, semua diuraikan jelas bagaimana sistem perekrutan tenaga kerja.

Semua lowongan pekerjaan wajib dilaporkan ke Disnaker agar semua tenaga kerja jelas dengan hak dan kewajibannya.

"Dengan demikian semua naker terlindungi dalam kesepakatan kerja bersama," beber Ismu.

Dia meminta jika lowongan pekerjaan yang ada bisa diisi tenaga kerja lokal maka ke depan 100 persen warga Kutim bakal terserap sebagai naker perusahaan.

Karenanya, dia berharap Disnaker bisa benar-benar aktif memantau penerimaan ketanagakerjaan oleh perusahaan.

"Disnaker bisa mengawasi perusahaan yang membuka lowongan kerja, jika perlu Disnaker terlibat dalam prosesnya apakah sudah benar dan sesuai UU Ketenagakerjaan," sebut Ismu.

Terkait kualitas tenaga kerja lokal, Ismu menandaskan tidak kalah dengan daerah luar. khususnya dalam hal keterampilan (skill), hanya saja tidak diberi kesempatan. (hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019