Menjelang  libur panjang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis Kabupaten Paser telah mempersiapkan dan membenahi sejumlah area wisata untuk menarik pengunjung.


Kepala Bidang Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Teguh Haryanto mengatakan, pembenahan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi konsentrasi pengunjung.

"Seperti jogging track,  dermaga warna, taman bermain, jembatan Gentung Dayo dan pondok seluang, " kata Teguh, di Tanah Grogot, Minggu.(2/6)

Selain yang sudah disebutkan, Tahura Lati Petangis, pihaknya  juga mempersiapkan wahana permainan yang dapat memanjakan pengunjung selama libur lebaran tahun ini.

"Nanti kami siapkan wahana tong edan, lempar bola, gelombang, istana balon, hammock bersusun, dan archery for Fun atau Panahan," katanya.

Pengunjung lanjut Teguh juga dapat menikmati sensasi berkeliling danau Gentung Dayo menggunakan perahu bermesin.

Pengunjung dapat ber-swafoto di taman bunga dan booth yang tersedia.

Disana, pengunjung dapat melihat dari dekat koleksi tumbuhan endemik Kabupaten Paser yang masih tersisa diantaranya Ulin, Meranti, Pulai, pohon Madu (Banggeris).

Selain itu terdapat penangkaran rusa Sambar yang dapat dijadikan salah satu destinasi menarik Tahura Lati Petangis.

"Ada juga satwa liar yang sering kali muncul, seperti Owa, kera ekor panjang, Elang, Rangkong atau burung Enggang serta berbagai jenis burung lainnya," katanya.

Teguh mengatakan peningkatan sarana wisata Tahura dikerjakan  bersama Kelompok Sadar Wisata Desa Saing Prupuk dan Kelompok Pedagang Wisata Tahura.

"Beberapa sarana yang selama ini belum tersentuh perawatan dan pemeliharaan, dilakukan pengecatan  secara bergotong royong. Kami harap Tahura bisa menjadi pilihan tempat hiburan masyarakat Paser selama lebaran ini," pungkas Teguh.

Perlu diketahui bahwa etribusi masuk kawasan wisata Tahura Lati Petangis adalah sebesar Rp 10.000/ orang. Besaran itu mengacu pada  Peraturan Bupati Paser No. 11 tahun 2018 tentang Retribusi Tanda Masuk Tempat Rekrasi/Olah Raga.

Sementara untuk parkir kendaraan dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Saing Prupuk dikenakan tarif sebesar Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 15.000 masing-masing untuk kendaraan Roda 2, 4 dan 6. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019