DPRD Provinsi Kalimantan Timur khususnya komisi IV mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim membangun bidang kepariwisataan melalui empat pilar yang saling  keterkaitan.


"Empat pilar pembangunan kepariwisataan itu adalah destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Keempat pilar tersebut merupakan upaya perwujudan azas pembangunan dengan memerhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam," kata Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub,di Samarinda.

Ia mengatakan, selain itu pengembangan pariwisata juga harus dilihat dalam satu kesatuan upaya untuk memajukan pariwisata.  Sebab keempat pilar tak dapat berdiri sendiri-sendiri karena satu dan lainnya saling  keterkaitan.

Contohnya, aspek kelembagaan yang dapat mempengaruhi semua aspek lain. Begitu juga dengan pengembangan destinasi dan industri yang tentu akan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pemasaran.

Menurutnya pada tingkat nasional, pemerintah masih memakai jumlah kunjungan sebagai sasaran untuk mewakili tolok ukur keberhasilan kepariwisataan.

Meskipun demikian  keberhasilan atau meningkatnya jumlah kunjungan bukan hanya keberhasilan pemasaran atau promosi melainkan juga keberhasilan upaya pengembangan destinasi, industri, serta kelembagaannya seperti manusianya, aturan, dan organisasinya.

Rusman menjelaskan guna mencapai tujuan pembangunan kepariwisataan secara nasional, keempat pilar yang ada harus dikembangkan secara terpadu, dan hal ini sangat diperlukan dukungan dari pemerintah daerah terutama kepala daerah.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Sebab katanya melalui kebijakan kepala daerah dapat mengarahkan dinas-dinas terkait dalam mendukung empat pilar pembangunan pariwisata untuk pengembangan pariwisata Kaltim lebih baik.

Dikemukakannya bahwa sampai saat ini jumlah kunjungan wisatawan masih menjadi ukuran keberhasilan. Oleh karena itu sangat dibutuhkan dukungan dari empat pilar  yakni destinasi, pemasaran, industri, serta kelembagaan.

"Kami berharap pembangunan pariwisata Kaltim adalah menjadi destinasi wisata nasional maupun internasional yang berkelanjutan, sehingga hal itu tidak hanya memberikan kesempatan bagi industri kepariwisataan sebagai penopang aktivitas wisata, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pengusaha/pemilik usaha, tetapi juga bagi pekerja dan masyarakat luas," katanya.

Rusman menambahkan untuk menumbuhkembangkan suatu sistem kelembagaan yang ditopang oleh sumber daya manusia (SDM), maka perlu adanya regulasi yang ditegakkan secara efektif. Salah satunya seperti Perda Provinsi Kaltim tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim 2016-2026.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019