Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan kembali mengalami penundaan hingga Juni 2019.


"Setelah semua proses dilalui, penyerahan SK pengangkatan CPNS 2018 paling lambat dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri," ujar Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ketika ditemui, Selasa.

Lulusan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mesti kembali bersabar untuk dapat mulai bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, sebab penyerahan SK pengangkatan terus tertunda.

Awalnya SK pengangkatan CPNS 2018 tersebut akan dijadwalkan awal Januari 2019, tetapi ditunda karena hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) pada saat itu belum diumumkan.

Kemudian dijadwalkan kembali pada pada April 2019, namun penyerahan SK pengangkatan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut kembali tertunda hingga Juni 2019.

"Proses pemberian SK pengangkatan CPNS itu memerlukan mekanisme yang cukup panjang," jelas Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

Bupati menjelaskan SK pengangkatan bagi 155 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi 2018 tersebut telah selesai ditandatangani.

"Tapi tanggung untuk diserahkan sebelum puasa, sehingga ditunda sampai setelah lebaran," ucap Abdul Gafur Mas'ud.

Kendati Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan, namun 155 CPNS 2018 yang dinyatakan lulus belum dapat mulai bekerja, sebab syarat masuk kerja berdasarkan SK atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Tanpa adanya SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu CPNS 2018 belum bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta mendapatkan gaji.

Sementara jumlah peserta CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lulus berkurang satu menjadi 155 yang sebelumnya 156 orang, karena satu peserta yang lulus pada formasi guru sekolah dasar mengundurkan diri.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019