Surat Suara dalam kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di Kecamatan Penajam, malam ini (Sabtu 27/4) digeser ke Kantor Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Penajam Pase Utara Tono Sutrisno saat dihubungi, menyatakan, rekapitulasi penghitungan surat  suara di Kecamatan Penajam dengan 243 TPS (tempat pemungutan suara) baru rampung pada hari ini (Sabtu 27/4).

"Surat suara dalam kotak suara dari Kecamatan Penajam langsung digeser ke KPU dengan pengawalan ketat, dan diperkirakan akan tiba ke Kantor KPU sekitar satu jam lagi," ujarnya..

Rekapitulasi penghitungan surat suara hasil pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif 2019 di empat kecamatan lanjut Tono Sutrisno, telah selesai semua dan berjalan dengan aman dan lancar.

Saat ini, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu kedatangan surat suara dalam kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan surat suara dari Kecamatan Penajam,

Kecamatan Waru dengan 54 TPS menurut Tono Sutrisno, yang pertama mengirimkan surat suara dalam kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 ke Kantor KPU, karena penghitungan surat suara selesai dalam tiga hari.

Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Babulu dengan 121 TPS dan Sepaku 106 TPS rampung pada Kamis (24/4) siang.

"Surat suara dalam kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Kecamatan Babulu dan Sapaku langsung dikirim ke Kantor KPU hari itu juga (Kamis 24/4)," ucapTono Sutrisno.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten mulai 2 Mei 2019 yang akan dilaksanakan di gedung Graha Pemuda Pangeran Singa Negara di Kilometer 9 Kecamatan Penajam.

"Kami mulai persiapkan teknis pelaksanaan pleno, mulai dari sinkronisasi data dan persiapan lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak pengamanan," kata Tono Sutrisno.

Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten/kota tambahnya, dijadwalkan KPU pusat paling lambat sampai 6 Mei 2019.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019