Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menargetkan pendapatan sekitar Rp5,4 miliar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB) di Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada tahun 2019.


"Tahun ini kami targetkan Pajak Bumi Bangunan sekitar Rp5,4 miliar dengan sasaran obyek wajib pajak sektiar 86.901," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser, Afrah Nahetha usai kegiatan Pekan Panutan dan Penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Pendopo Kabupaten, Rabu (24/4).

Afrah mengatakan, saat ini realisasi pembayaran PBB-P2 untuk tahun 2019 hingga 12 April 2019  sudah mencapai  Rp 47Juta. Ia berharap kepada seluruh yang hadir  untuk mendukung sepenuhya kesuksesan capaian target pajak PBB-P2," katanya.
 
Pada 2018, Pemkab Paser lanjut Afrah, menerima pendapatan sekitar Rp2,3 miliar dari sektor PBB-P2, jumlah tersebut tidak memenuhi target yang sudah direncanakan sebelumnya. 

"Target PBB Tahun 2018 adalah  sebesar Rp5,2 miliar lebih, dari jumlah obyek pajak 84.642 wajib pajak. Sementara yang terealisasi hanya Rp2,3 miliar dengan jumlah obyek pajak 38.911,"kata Afrah.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya pada kesempatan itu mengatakan kepedulian dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak sangat membantu dan berperan dalam pembangunan daerah.

"Kami apresiasi bagi yang patuh pajak, karena sudah turut serta dan berperan alam pembangunan daerah," kata Katsul. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019