Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanah Grogot mengalami kekurangan surat suara.


Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Tanah Grogot, Ardi Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan sejumlah TPS di Tanah Grogot mengalami kekurangan surat suara.

"Sebagian TPS sempat terjadi kekurangan surat suara, sehingga terjadi penumpukan calon pemilih di TPS. Tapi ini sudah dikoordinasikan dan permasalahan ini sudah diatasi," ucap Ardi. Rabu (17/4).

Ardi mengatakan bahwa kekurangan Surat Suara tersebut terjadi  di TPS 76 Kelurahan tanah Grogot, yang mengalami kurangan surat suara sebanyak 47 Surat Suara dari daftar pemilih yang ada.

Setelah pemungutan suara berjalan hingga pukul 12.00 waktu setempat terdapat 25 pemilih yang belum mendapat surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres).

Untuk itu petugas KPPS pada TPS 47 berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kekurahan Tanah Grogot dan diputuskan untuk mengambil Surat Suara di TPS 42 kelurahan Tanah Grogot sebanyak 25 lembar surat suara Pilpres.

"Dari daftar awal terdapat 47 Pemilih yang bakal tidak bisa memilih lantaran kekurangan surat suara. Namun.karena ada beberapa pemilih yang tidak datang, sehingga kami putuskan untuk mengambil 25 surat suara di TPS 42," terang Ardi.

Selain TPS 47 juga masih terdapat TPS 28 kelurahan Tanah Grogot yang mengalami kekurangan surat suara sebanyak 101 surat suara. Sehingga diambilkan surat suara sisa dari TPS 01 Desa Jone sebanyak 100 lembar surat suara.

TPS 03 Desa Jone juga kekurangan 20 surat suara, kemudian di TPS 03 Desa Tapis  Kecamatan Tanah Grogot, juga mengalami kekurangan pada semua elemen surat suara dengan total 54 surat suara, untuk memenuhi kekurangan tersebut diambilkan sisa surat suara pada TPS 83.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan baik, jadi pelaksanaan pungut hitung bisa tetap berjalan," ujarnya.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid membenarkan prihal tersebut.

"Memang benar terdapat TPS yang kekurangan surat suara, tapi permasalahan tersebut sudah bisa diatasi oleh PPK," ucap Qayyim.

Sayangnya pihak KPU belum sempat melakukan rekap jumlah TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut.

"Kami belum rekap, yang jelas ada. Tapi solusi dari permasalahan ini juga sudah ada dan saat ini sudah memasuki tahapan penghitungan suara," pungkasnya. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019