Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mencopot atau menertibkan ratusan alat peraga kampanye  (APK) berupa baliho, spanduk maupun poster para peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.


"Sudah masuk masa tenang, jadi kami bersihkan seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan ketika ditemui, Senin.

"Kami lakukan pencopotan baliho, spanduk maupun poster atau alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 lainnya dimulai Sabtu (14/4) sampai hari ini (Senin 15/4)," ujarnya.

Seluruh alat peraga kampanye calon legisllatif dan Dewan Pimpinan Daerah, serta calon presiden dan wakil presiden tegas Edwin Irawan, harus dicopot karena telah masuk masa tenang Pemilu 2019.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menyisir empat kecamatan di daerah itu dan sudah mencopot ratusan spanduk, baliho maupun poster para peserta Pemilu 2019.

Ratusan alat peraga kampanye beserta tiang-tiang kayu lanjut Edwin Irawan, sudah dicopot dan disimpan di Kantor Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami akan tuntaskan penertiban atau pencopotan alat peraga kampanye para peserta Pemilu 2019 yang terpasang pada hari ini (Senin 15/4)," ucapnya.

Seluruh alat peraga kampanye yang telah dicopot tersebut menurut Edwin Irawan, tidak dapat diambil kembali oleh tim sukses maupun relawan karena dikhawatirkan akan dipasang kembali.

"Ratusan spanduk, baliho maupun poster para peserta Pemilu 2019 yang telah dicopot itu akan dimusnahkan," tegasnya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkali lainnya mencopot alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 yang terpasang dipinggir jalan.

"Baliho, spanduk maupun poster yang terpasang di wilayah pemukiman warga juga kami copot tanpa terkecuali soalnya sudah masuk masa tenang pemilu," jelasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019