Sebanyak 40 peserta dari 10 desa yang tersebar di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur akan mengikuti seleksi dan rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang digelar Balai Latihan Masyarakat (Balitmas) Wilayah Banjarmasin.


"Dua kabupaten yang akan mengirimkan wakilnya dalam rekrutmen ini adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Ia menyambut baik rencana Balitmas Wilayah Banjarmasin meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan KPMD itu.

Dia mengharapkan Balitmas ke depan bisa menambah kuota peserta pelatihan KPMD.

Ia menjelaskan keberadaan KPMD pada masa lalu cukup aktif karena sering mendapat pembinaan, namun setelah berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) pada 2014, dirasa kurang mendapat perhatian, baik dari sisi peningkatan kapasitas maupun bantuan operasional.

Untuk itu, ia mendorong Balitmas memberi masukan kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras agar KPMD kembali diberi porsi pengangaran operasional dan pelatihan.

Pada tahun ini, Pemprov Kaltim akan membentuk Forum KPMD sebagai wadah komunikasi para KPMD dari semua kabupaten/kota demi mengawal pembangunan di desa.

Perwakilan Balitmas Wilayah Banjarmasin Japaruddin saat melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan seleksi dan rekrutmen calon pelatihan KPMD, sehari sebelumnya, mengatakan pelatihan tersebut kegiatan yang masuk Angkatan IX/2019.

Pelatihan KPMD direncanakan pada 22-26 April 2019 di Hotel Horison Samarinda. Jumlah peserta seleksi dan rekrutmen calon pelatihan KPMD 40 orang berasal dari dua kabupaten, yakni Kabupten Penajam Paser Utara diwakili Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dan Desa Labangka, Kecamatan Babulu.

Dari Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili Desa Rapak Rembur, Kecamatan Tenggarong, Desa Kota Bangun Ulu, Desa Sarinadi, dan Desa Muhuruan, Kecamatan Kotabangun.

Selain itu, Desa Teratak dan Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman serta Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Masing-masing desa diwajibkan mengirimkan empat peserta," kata Japar.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019