Bontang (ANTARA News Kaltim) - Kecamatan Bontang Barat menjadi kecamatan tercepat yang menyelesaikan layanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan capaian 62 persen atau sebanyak 13.600 orang dari total 22.467 wajib KTP se-Kota Bontang, Kalimantan Timur.

"Mengingat ini program berjenjang secara nasional sehingga karena realisasi di kecamatan kami lebih cepat maka dari dua peralatan silakan jika dua kecamatan lainnya mau pinjam bahkan jika mau memakai ruangan pelayanan E-KTP untuk mempercepata jadwal pelayanan," kata Camat Bontang Barat, Abdu Safa Muha, di Bontang, Selasa.

Dari dua peralatan dan operator, satu set dipersilakan bagi kecamatan lain jika mau meminjam bahkan dipersilahkan jika mau memakai ruangan plus operator yang ada untuk mensukseskan E-KTP di Bontang.

Dia katakan untuk pelayanan bagi warga yang kelewatan atau mahasiswa yang sedang kuliah di luar Bontang, jika sedang liburan di Bontang dipersilahkan untuk menghubungi kecamatan untuk mendapatkan pelayanan E-KTP.

"Kami sifatnya fleksibel, seperti Sabtu lalu, ada anak mahasiswa asal Bontang yang sedang kuliah di Yogyakarta sedang liburan dua hari maka ketika minta pelayanan E-KTP pada Sabtu tetap kami layani," terang Safa.

Terkait jumlah warga yang mengurus sudah jauh berkurang maka pelayanan E-KTP sekarang kembali normal pada jam kerja, kecuali ada permintaan khusus akan tetap dilayani.

Satu hal menarik dengan layanan E-KTP, ada fakta penyusutan jumlah wajib KTP di Bontang Barat, beberapa asumsi antara lain dobel KTP sebanyak 1200 KTP.

Bermukimnya warga yang secara hukum (de jure) masuk wilayah Kutai Timur khususnya mereka yang tinggal di sepanjang jalan poros Bontang-Sangatta maupun Sidrap Guntung.

Data pelayanan E-KTP per 24 Desember 2011, total yang telah dilayani sebanyak 35,37 persen atau 43.366 wajib KTP dari agregat jumlah penduduk wajib KTP di Bontang sebanyak 122.589 jiwa.

Kepada Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Hamdi Abdillah menyampaikan pelaksanaan E-KTP di Bontang berdasarkan surat edaran pelayanan E-KTP diperpanjang hingga 31 April 2011.

Seiring telah datangnya peralatan mobile E-KTP maka akan dilakukan jemput bola pelayanan E-KTP bagi warga yang cacat, sakit dan keterhalangan lainnya bersama kelurahan setempat.  (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011