Pameran produk perbankan syariah Expo Perbankan Syariah IB Vaganza Balikpapan menjadi kesempatan bagi Unit Usaha Syariah Bank Danamon meluncurkan produk pembiayaan kepemilikan rumah syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah, Jumat.
"Singkatnya disebut PPR Syariah Akad MMQ,” kata Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto di atrium E-Walk, Balikpapan Super Blok, tempat pameran digelar.
Ia mengatakan fasilitas ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan rumah, rumah kantor, atau juga rumah toko, baik baru ataupun tangan kedua, membeli kaveling tanah, termasuk untuk melanjutkan pembangunan rumah (refinancing), bahkan ambil alih kredit atau take over.
Menurut Herry, hal tersebut dimungkinkan oleh akad musyarakah mutanasiqah tersebut. Dalam akad ini ada kerjasama modal antara bank dengan nasabah untuk pengadaan properti tersebut.
Kemudian sesuai jangka waktu, nasabah membeli modal dari bank sehingga modal nasabah menjadi 100 persen.
"Namanya kerjasama, semuanya dibicarakan di depan antara bank dan nasabah hingga jelas," kata Herry.
Herry juga menambahkan, Unit Syariah Danamon ingin turut serta mengurangi kekurangan penyediaan perumahan di Indonesia yang menurut Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum mencapai 7,6 juta unit.
Dikemukakannya dari jumlah itu, sebanyak 5,4 juta unit diantaranya diharapkan dibantu pengadaannya oleh perbankan, termasuk perbankan syariah.
Pameran atau expo Islamic Bank (IB) atau Perbankan Syariah di atrium E-Walk ini akan berlangsung hingga Minggu 7 April. Pameran itu diikuti 12 bank syariah dan satu asuransi syariah, dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Perbankan syariah harus sering-sering mengenalkan diri kepada masyarakat seperti ini," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito.
Sebab, ujarnya, meskipun rakyat Indonesia mayoritas beragama Islam atau muslim, belum semua terbiasa menggunakan jasa bank syariah.
"Kepada masyarakat perlu disampaikan terus menerus keberadaan bank syariah dan jasa layanan yang bisa diberikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019