Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda menyatakan baru satu Partai yakni Partai Gerindra dari 16 Partai sebagai kontestan Pemilu 2019 yang telah mengajukan jadwal kampanye rapat umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
 

Komisioner KPU Samarinda, Muhammad Najib kepada awak media di Samarinda, Selasa,,mengatakan bahwa partai pimpinan pusat Prabowo Subianto tersebut telah mengkonfirmasi kepada KPU Samarinda kepastian jadwal kampanye dengan jumlah massa yang banyak.

"Melalui Leasson Oficernya Partai Gerindra sudah mengkonfirmasi kepastian untuk kampanye rapat umum, pada tanggal 13 April 2019," jelas Najib.

Meski demikian lanjut Najib, sejumlah partai lain di luar Partai Gerindra tetap bisa melaksanakan kampanye yang sama, mengingat secara nasional jadwal kampanye rapat umum telah ditetapkan pada 23 Maret- 13 April 2019.

"Untuk sementara bagi Partai yang belum mengkonfirmasi kepastian jadwal kampanyenya kepada kami, maka kami akan merujuk jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI," jelasnya.

Namun, Najib mengharapkan LO masing- masing partai tetap melakukan komunikasi kepada KPU Samarinda, bila terjadi pengajuan jadwal kampanye.

Sementara itu Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh titik tempat kampanye rapat umum di Kota Samarinda.

Tujuh titik tersebut di antaranya Gor Segiri, GOR Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Lapangan Tridaya, Kecamatan Samarinda Ulu, Lapangan Makroman, Kecamatan Sambutan, Lapangan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir,Lapangan Remaja, Kecamatan Sungai Pinang dan Lapangan Perum Korpri, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Titik kampanye tersebut telah disepakati oleh masing- masing LO Partai, artinya diluar titik tersebut tidak diperbolehkan berkampanye," tegasnya.  

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019