Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan menjatuhkan denda kepada dua kontraktor rekanan Pemkot yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak.

Pelaksan Tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sri Sutantinah di Balikpapan, Jumat (16/12), tidak mengungkap nama dan proyek apa yang dikerjakan kedua kontraktor, begitu besaran total denda yang dijatuhkan.

"Alasan kontraktor menunda penyelesaian kontrak kerja karena langkanya semen di pasaran Balikpapan, tidak dapat diterima. Kalau kami beri toleransi terus, itu tidak mendidik," tegas Tantin, panggilan akrab Sri Sutantinah.

Bu Tantin yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan mengatakan, langkanya semen saat ini tidak bisa menjadi alasan bagi kontraktor menunda pekerjaan.  

"Kami beri sanksi sesuai regulasi yang ada yaitu satu per mil dari nilai sisa proyek yang tertunda, sesuai Perpres," ujar Tantin.

Kasus itu, katanya, bisa menjadi pelajaran bagi kontraktor lain untuk tidak mencari alasan langkanya semen apabila tidak mampu menyelesaikan proyek.

Menurut Tantin, pengerjaan proyek telah memiliki kontrak pengerjaan yang di dalamnya diberikan rincian kebutuhan barang.

Apabila kontraktor tanggap, lanjut dia, pengadaan barang termasuk semen sudah dilakukan sebelum pengerjaan sehingga ketika terjadi kelangkaan semacam ini tidak terjadi penundaan penyelesaian pekerjaan.

"Harusnya itu sudah disiapkan jauh-jauh hari. Kontraktor kan juga sudah ada uang  muka proyek. Bisa dihitung-hitung kebutuhan semen berapa, nah dari situ kita diajukan perjanjian dan permintaan dengan agen semen buat pasokan proyeknya," katanya.

Kelangkaan semen di Balikpapan yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Tantin, memang menjadi penyebab beberapa rekanan atau kontraktor telat menyelesaikan Pekerjaanya

Di sisi lain, katanya, karena kelangkaan semen yang dinilai tidak rasional ini, Pemkot akan mengundang kepolisian serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki penyebab kelangkaan semen tersebut, yang nyata berimbas pada harga semen yang saat ini mencapai Rp100 ribu per sak 40 dan 50 kg.

Berdasarkan laporan produsen, jatah semen Balikpapan yang diberikan ternyata bahkan sudah melebihi kuota.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011