Sebagai bentuk rasa menghormati kepada pemeluk agama, Pemerintah Kabupaten Paser mengintruksikan Aparatur Sipil Negaa (ASN) setempat, untuk menghentikan segala kegiatan kedinasan saat adzan berkumandang.
 

"Saya instruksikan agar ASN menghentikan segala kegiatan kedinasan pemerintahan pada saat adzan berkumandang,” kata Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, membacakan sambutan Bupati Paser, saat memimpin apel gabungan Kopri di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (18/3).

Menurut Ina, kebijakan itu sudah dilakukan oleh para ASN di beberapa kegiatan yang dilakukan Pemkab Paser. Di antaranya pada rapat-rapat yang dilakukan di kantor Sekretariat Daerah setempat.

"Sudah dilaksanakan pada beberapa rapat yang berlangsung di Sekretariat Daerah dan di beberapa Perangkat Daerah. Saya meminta agar instruksi ini bisa tetap dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah," kata Ina.

Ina berharap, kebijakan itu juga bisa diterapkan oleh 10 Kantor Kecamatan yang ada di daerah itu. Bila pimpinan rapat lupa menghentikan kegiatan saat adzan berkumandang, ia berharap para ASN untuk mengingatkan.

"Harapannya sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Ingatkan pimpinan rapat untuk menghentikan kegiatan sementara, lalu peserta melaksanakan salat berjamaah," katanya.

Setelah itu, kegiatan rapat bisa dilanjutkan lagi. Ina menilai kebijakan itu sebagai upaya menyeimbangkan kegiatan para ASN dengan kegiatan keagamaannya, yang tidak boleh ditinggalkan.

"Mari kita sama-sama seimbangkan kegiatan di dunia dan akhirat, sehingga apapun yang kita lakukan akan mendatangkan manfaat lahir batin kepada diri pribadi dan kepada instansi pemerintah tempat kita bekerja,” pungkas Ina. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019