Mabes TNI-AD melakukan pemeriksaan urine terhadap 616 prajurit dan PNS di jajaran Korem 091/ASN (Aji Surya Natakesuma), Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memastikan bahwa mereka bersih dari berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.


"Perilaku hidup prajurit yang terkadang menghalalkan berbagai cara untuk mendapat keuntungan finansial, salah satunya dari peredaran narkoba, merupakan tindakan yang wajib dihindari' ujar Kepala Tim Spamad Mabes TNI AD, Letkol Inf Sutrisno Pujiono saat memimpin tes urine yang digelar di Aula Wira Yudha Makorem Samarinda,Selasa.

Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba perlu penanganan serius, seperti pemakai narkoba diarahkan untuk rehabilitasi, sementara pelaku kejahatan narkoba sebagai pengedar maupun bandar dilakukan proses hukum pidana.

Sebelum tes urine, para prajurit beserta PNS mendapat materi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sanksi jika ada prajurit TNI maupun PNS yang terbukti menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

Usai penyampaian materi, kegiatan lanjutan adalah tes urine dan peserta dipanggil satu per satu. Bahkan Provost bersama personel POM harus memeriksa tiap ruangan di Makorem guna memastikan bahwa tidak ada prajurit maupun PNS yang luput dari tes urine.

Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh tim terpadu Spamad Mabes TNI AD, sebagai upaya deteksi dini terhadap penggunaan maupun peredaran narkotika di kalangan TNI.

Mengingat jumlah yang melakukan tes urine tergolong banyak yang mencapai 616 orang, maka semua toilet yang ada di Makorem difungsikan dengan penjagaan dari Provost maupun POM.

"Penanganan kejahatan narkoba harus melibatkan semua pihak, termasuk upaya pencegahan yang berkesinambungan dan masif, maka diperlukan kerja sama dari semua instansi penegak hukum, termasuk oleh TNI," sambungnya.

Sehari sebelumnya juga dilakukan tes urine, yakni sebanyak 120 prajurit Yonif 611/Awang Long melaksanakannya di Mayonif, jalan Soekarno-Hatta, Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sosialisasi dan uji petik ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan hukum di lingkungan prajurit dan PNS TNI AD, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Sutrisno. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019