Penajam (Antaranews Kaltim) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara,Puguh Sumitro mengatakan alokasi dana perbaikan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2019 tersedia anggaran sekitar Rp86 miliar.
"Perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah Kelurahan Petung dan Kecamatan Sepaku pada 2019 dialokasikan dana cukup besar," katanya ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia mengatakan anggaran perbaikan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Penajam Paser Utara itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Puguh Sumitro menjelaskan anggaran perbaikan jalan poros trans Kalimantan Petung-Sepaku, dibagi empat segmen, yaitu segmen pertama sekitar Rp40 miliar untuk perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah Semoi hingga Sepaku.
Segmen kedua perbaikan jalan trans Kalimantan mencakup wilayah Kecamatan Sepaku hingga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam dialokasikan anggaran sekisar Rp19 miliar.
Sedangkan perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah simpang Silkar Petung hingga Sepaku menurut Puguh Sumitro, masuk dalam segmen kegiatan ketiga dan keempat.
"Anggaran pengerjaan jalan trans Kalimantan segmen ketiga dialokasikan sekitar Rp15 miliar dan segmen keempat sekitar Rp12 miliar," ucapnya.
Perbaikan pengerjaan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut merupakan kegiatan lanjutan pada 2018.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar pada APBD 2018 untuk peningkatan jalan trans Kalimantan di wilayah kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku.
Kemudian untuk pembangunan jalan trans Kalimantan di wilayah kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku hingga Petung Kecamatan Penajam tahap pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp29,57 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah Kelurahan Petung dan Kecamatan Sepaku pada 2019 dialokasikan dana cukup besar," katanya ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia mengatakan anggaran perbaikan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Penajam Paser Utara itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Puguh Sumitro menjelaskan anggaran perbaikan jalan poros trans Kalimantan Petung-Sepaku, dibagi empat segmen, yaitu segmen pertama sekitar Rp40 miliar untuk perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah Semoi hingga Sepaku.
Segmen kedua perbaikan jalan trans Kalimantan mencakup wilayah Kecamatan Sepaku hingga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam dialokasikan anggaran sekisar Rp19 miliar.
Sedangkan perbaikan jalan trans Kalimantan di wilayah simpang Silkar Petung hingga Sepaku menurut Puguh Sumitro, masuk dalam segmen kegiatan ketiga dan keempat.
"Anggaran pengerjaan jalan trans Kalimantan segmen ketiga dialokasikan sekitar Rp15 miliar dan segmen keempat sekitar Rp12 miliar," ucapnya.
Perbaikan pengerjaan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut merupakan kegiatan lanjutan pada 2018.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar pada APBD 2018 untuk peningkatan jalan trans Kalimantan di wilayah kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku.
Kemudian untuk pembangunan jalan trans Kalimantan di wilayah kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku hingga Petung Kecamatan Penajam tahap pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp29,57 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019