Penajam, (Antaranews Kaltim) - Peraturan daerah retribusi pelabuhan berpotensi mendongkrak atau membantu meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
    

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan saat ditemui di Penajam menilai, setelah peraturan daerah (perda) retribusai pelabuhan disahkan berpeluang mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
    
Dengan berlakunya Perda retrubusi pelabuhan tersebut, lanjutnya, maka penarikan retribusi bongkar muat dan pengapalan di Pelabuhan Benuo Taka dapat lebih meningkat.
    
"Perda retribusi pelabuhan itu diajukan Juli dan disahkan Oktober 2018, dalam Perda ada kenaikan pembayaran retribusi bongkar muat dan pengapalan," jelas Ady Irawan.
    
Sebelum terbitnya perda retribusi pelabuhan tersebut retribusi bongkar muat dan pengapalan minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) dan batu bara Rp12.500 perton.
    
Setelah terbitnya perda retribusi pelabuhan, menurut Ady Irawan, untuk bongkar muat dan pengapalan minyak metah sawit dikenakan retribusi Rp20.000 perton, sedangkan batu bara Rp15.000 perton.
    
"Ada kenaikan retribusi bongkar muat dan pengapalan setelah diberlakukan perda, untuk minyak mentah sawit naik Rp7.500 perton dan batu bara Rp2.500 perton," ujarnya.
    
Pendapatan retribusi bongkar muat dan pengapalan di Pelabuhan Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2019 dipastikan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
    
Penyumbang terbesar retribusi di pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berasal dari bongkar muat dan pengapalan minyak mentah sawit dan batu bara.
    
Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara juga terus melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Penajam Paser Utara untuk meningkatkan pendapatan dari sektor kepelabuhanan.
    
"Kami berharap selain perusahaan batu bara dan CPO, juga melakukan bongkar muat dan pengapalan di Pelabuhan Benuo Taka," kata Ady Irawan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019