Tanah Paser, (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser membentuk 55 relawan dari 10 kecamatan setempat guna mensukseskan Pemilu serentak tahun 2019 di daerah itu.


Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan mengatakan dibentuknya para relawan itu dimaksudkan untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu tahun ini.

“Relawan ini Relawan Demokrasi, dibentuk untuk membantu sosialisasi semua tahapan, program kerja KPU, yang nanti wujud akhirnya dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Eka di Tanah Grogot, Sabtu (26/1).

Setiap relawan, kata Eka sudah dibekali materi sosialisasi dari KPU.  Mereka akan mensosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan tempatnya tinggal masing-masing.
Suasana Bimtek Relawan Demokrasi Pemilu 2019 (Antaranews.com/kominfo Paser/R. Wartono)

“Relawan sudah dibekali materi, bagaimana teknis mereka sosialisasi kepada masyarakat, menjelaskan bagaimana pentingnya pemilu dan menggunakan hak dalam Pemilu,” ucap Eka.

Eka menerangkan, penting bagi masyarakat mengetahui perihal Pemilu serentak tahun 2019 ini, dimana akan ada pencoblosan di 5 kotak suara berbeda.

“Nanti masyarakat akan mencoblos untuk calon presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan calon anggota DPD,” kata Eka.

Pada Pemilu 2019 ini, kata Eka akan ada perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya di Paser terdapat 574 TPS. Sementara untuk Pemilu serentak kali ini terdapat 796 TPS.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Paser untuk Pemilu serentak ini, kata Eka yaitu sebanyak 185.830 pemilih.  Sejauh ini KPU tetap masih mendata masukan dari masyarakat. 

“DPT kita ada 185.830 pemilih. Apakah data bisa berubah, kita masih menerima masukan dari masyarakat,” ucap Eka.

Kemungkinan adanya DPT tambahan menurut Eka tergantung pada KPU pusat, apakah data tersebut bisa dimasukkan pada DPT yang sudah ditetapkan atau tidak.

“Untuk data itu, nanti tunggu kebijakan dari KPU RI apakah dimasukkan ke dalam DPT, atau mereka masuk Daftar pemilih khusus, yaitu mereka yang tidak mendapatkan C6 tapi mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan Ektp,” terang Eka. (*/Kominfo Paser

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019