Penajam (Antaranews Kaltim) - Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, mulai 2019 pemerintah kabupaten akan menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas III.

Anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut menurut dia, lebih kurang Rp20,3 miliar.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan verifikasi data calon penerima bantuan iuran atau PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Arnold Wayong optimistis verifikasi data calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tersebut dapat rampung awal Februari 2019.

Namun hingga kini, verifikasi dan pendataan faktual data non-kepesertaan dari BPJS Kesehatan belum dilaksanakan.

Jumlah PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai 33.000 orang.

Data tersebut lanjut Arnold Wayong, berasal dari selisih data kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 135.000 orang dengan jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekisar 169.000 jiwa.

Pendataan dan verifikasi ulang calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tersebut dilakukan Dinas Sosial dengan melibatkan kelurahan dan desa di wilayah Penajam Paser Utara.

Penyortiran calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mencegah adanya penerima bantuan ganda.

Pendataan dan verifikasi calon penerima PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut jelas Arnold Wayong, berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan).(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019