Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 22 orang warga terjaring dalam operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Samarinda dan dinyatakan positif menggunakan narkoba pada operasi yang digelar Sabtu malam (29/12).

 

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah kepada awak media di Samarinda, Minggu menjelaskan 22 orang tersebut merupakan warga gang Bakti, Kelurahan Pelita, Samarinda, dan dinyatakan positif menggunakan narkoba ketika dilakukan pemeriksaan badan maupun screning tes urine.

 "Sebanyak 22 orang diduga positif  menggunakan Ampe dan Mhet dan satu di duga positif THC, sedangkan 7 warga lainnya dinyatakan negatif," jelasnya.

Pihaknya telah mengamankan 22 orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan operasi yang digelar oleh BNN menjelang perayaan tahun baru 2019, kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda, aparat pemerintahan dan sejumlah elemen masyarakat," tuturnya.

Selain razia di pemukiman yang diduga menjadi markas peredaran narkoba, sejumlah Tempat Hiburan Malam ( THM) di Kota Samarinda tak luput dari pemeriksaan petugas.

Petugas BNN kota Samarinda dan puluhan aparat kepolisan melakukan penyisiran di sejumlah tempat karaoke yang ada di sekitar jalan Pelabuhan Kota Samarinda.

Satu persatu pengunjung tempat karaoke dan para wanita yang bekerja di tempat karaoke tersebut menjalani pemeriksaan oleh petugas dilapangan.

Selain memeriksa kartu identitas Kartu Tanda Penduduk ( KTP) para pengunjung, sejumlah orang yang diduga menggunakan narkoba langsung dilakukan tes urine.

Dua orang pengunjung wanita dibawa oleh petugas karena dalam tes urine positif menggunakan narkoba. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018