Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Wilayah Dakwah (Wilda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan menepis adanya isu perpecahan di internal partai, dibalik pergantian struktur kepengurusan disejumlah daerah.

 

Wakil Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah (Wilda) Kalimantan Zaenal Hasyim kepada awak media di Samarinda, Sabtu mengatakan, pergantian struktur kepengurusan dilakukan oleh DPP PKS adalah hal yang wajar dan dimaksudkan untuk lebih mensolidkan kader dalam melaksanakan strategi pemenangan  Pemilu, baik legislatif maupun Pemilu Presiden 2019.

"Target kami secara nasional ingin meraih suara 12 persen, dan ini menjadikan tugas dan kerja berat kami para kader partai ke depannya," jelas Zaenal.

Dia menjelaskan pergantian ketua Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah ( DPWT) PKS Kaltim dari Masykur Sarmian kepada Harun Al Rasyid bukan dilatar belakangi konflik internal seperti yang dihembuskan oleh sejumlah pihak.

Dikabarkan bahwa Masykur Sarmian merupakan bagian dari kader mantan ketua DPP PKS Anis Matta yang saat ini tampak berseberangan dengan kubu PKS yang tengah berkuasa.

"Tidak ada kubu kubuan di PKS, yang pasti semua kader tetap solid untuk meraih sukses pada Pemilu 2019," jelasnya. 

Rotasi pengurus wilayah merupakan kewenangan DPP PKS sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai PKS.

"Dalam AD/ ART pasal 18 disebutkan bahwa DPP punya kewenangan untuk menentukan kepengurusan di tingkat wilayah, dan pasal 29 menerangkan bahwa kepengurusan di tingkat wilayah bisa dilakukan rotasi sesuai dengan manajerial kepentingan partai," terang Zaenal.

Perubahan komposisi dalam kepengurusan partai merupakan hal yang wajar, dan tentunya sudah melalui kajian dan pertimbangan yang sangat logis.

"Tidak ada yang perlu dibesarkan dalam proses rotasi ini, justru kebijakan ini kami lakukan dalam rangka untuk mewujudkan hal yang lebih baik," kata Zaenal.

Disinggung terkait kemungkinan adanya gugatan hukum  dari kader partai terkait pergantian struktur pengurus di Kaltim, Zaenal mengatakan tidak menjadi persoalan, mengingat keputusan DPP tersebut juga sejalan dengan aspirasi kader di daerah.

"Terbitnya SK pergantian DPTW PKS Kaltim tanggal 19 Desember, dan pada 25 Desember baru kami umumkan melalui acara konsolidasi partai di Balikpapan, dan pada 29 Desember ini perubahan kepengurusan itu baru kita resmikan," tegasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018