Penajam, (Antaranews Kaltim) - Kenaikan tarif dasar air bersih yang diusulkan Perusahaan Air Minum Daerah atau PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, dipastikan ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan atas permintaan sejumlah fraksi di DPRD.
    

Direktur PDAM Danum Taka M Taufik saat dihubungi di Penajam, mengungkapkan, rencana kenaikan tarif dasar air bersih dipastikan ditunda atas permintaan beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
Sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus kembali memberi subsidi atau penyertaan modal untuk menutupi biaya operasional PDAM Danum Taka pada 2019.
    
Sebelumnya PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan kenaikan tarif dasar air bersih sebesar 70 persen pada 2019, sebab masih ada selisih antara biaya produksi dengan harga jual ke masyarakat.
    
"Kami usulkan kenaikan tarif 70 persen itu dari tarif yang berlaku saat ini Rp3.300 per meter kubik, sehingga menjadi Rp6.016 per meter kubik," jelas Taufik.
    
Kenaikan tarif dasar air bersih tersebut menurut dia, juga untuk mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada 2016, saat terjadi kemarau panjang.
    
"Kemarau panjang pada 2016 menyebabkan biaya operasional pengolahan air bersih mengalami kenaikan cukup signifikan," ungkap Taufik.
    
Usulan kenaikan tarif dasar air bersih itu lanjut ia, telah diajukan sejak 2017, untuk memangkas biaya produksi sehingga PDAM Danum Taka dapat lebih mandiri.
    
"Dengan adanya kenaiakan tarif dasar air bersih PDAM Danum Taka setiap tahun tidak lagi mengandalkan penyertaan modal atau subsidi dari pemerintah kabupaten," ujar Taufik.
    
Kenaikan tarif dasar air bersih di atas biaya pokok tersebut tambah Taufik, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum.
    
Jika ada kenaikan tarif air bersih, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara wajib memberikan subsidi atau penyertaan modal untujk menutupi biaya operasional PDAM Danum Taka.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018