Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) memperkuat melalui group diskusi terfokus (FGD) di Kota Samarinda.


Kegiatan FGD yang dilaksanakan di Hotel Silyca Mulia Samarinda dibuka oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dan dihadiri Kepala BPJS TK Cabang Samarinda Supriyanto dan Kasidatun Kejari Samarinda Dwinanto Agung Wibowo.

FGD juga melibatkan sejumlah peserta dari dinas instansi di Kota Samarinda dengan fokus diskusi terkait kepatuhan kepesertaan BPJS TK non-ASN.

Sugeng pada kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh dinas instansi untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangan termasuk ketentuan Mendagri menyangkut kewajiban kepesertaan BPJS TK bagi non-ASN.

Selain diskusi juga dilaksanakan Penyerahan Surat Kuasa Khusus Penanganan Tunggakan iuran BPJS TK kepada Kejaksaan Negeri Samarinda.

Pada diskusi juga berkembang tentang belum banya pemahamaan terkait perbedaan antara BPJS TK dengan BPJS Kesehatan termasuk pimpinan dinas instansi terkait.

Dijelaskan, bahwa kendati UU yang mengatur tentang BPJS itu sama yakni UU 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, namun turunan peraturanya berbeda seperti BPJS Kesehatan mengatur untuk seluruh warga negara, sedangkan BPJS TK hanya mengatur seluruh tenaga kerja Indonesia baik di dalam maupun luar negeri (TKI) serta WNA yang bekerja lebih dari enam bulan.
Kegiatan FGD peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan yang dilaksanakan di Hotel Silyca Mulia Samarinda (Antaranews.com/Ist)

Selain kepesertaan, hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah kepatuhan pemberian data yang lengkap dan benar serta kepatuhan pembayaran iuran serta merumuskan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja.
 
Menurut Supri, semua anggota Tim Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan.

Setelah pertemuan itu, akhirnya disepakati bertindak sebagai Ketua Tim Forum adalah Kejari Kota Samarinda Nanang Ibrahim dan Sekretaris Kepala BPJS TK Cabang Samarinda Supriyanto.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa peluang honorer pada dinas instansi di pemerintah daerah menjadi peserta BPJS TK dan itu telah dilaksanakan oleh sejumlah instansi antara lain honorer Dinas Lingkungan Hidup atau "Pasukan Kuning" dan honorer Dishub, kata Supri.

Pewarta: AHM

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018