Penajam (Antaranews Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syarifuddin HR menginginkan Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT PU) Kecamatan lebih dioptimalkan untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur desa di wilayah itu.

"Peran UPT PU Kecamatan harus lebih dioptimalkan untuk membangun serta meningkatkan infrastruktur di setiap desa di empat kecamatan," ujar Syarifuddin HR ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Untuk lebih mengoptimalkan kinerja dan peran UPT PU lanjut ia, setiap UPT PU Kecamatan harus dilengkapi dengan material untuk pengerjaan peningkatan jalan desa.

Syarifuddin berinisiatif lebih mengoptimalkan kinerja UPT PU di setiap kecamatan pada 2019 dengan program peningkatan jalan, sehingga akses transportasi di desa menjadi lebih baik.

"Kami mengusulkan agar anggaran operasional UPT PU di empat kecamatan pada 2019 lebih ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

UPT PU Kecamatan menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pembangunan infrastruktur bagi masyaraakat di setiap desa, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak stabil saat ini.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan jalan yang telah dibuka menggunakan alat berat UPT PU Kecamatan, cepat rusak karena masih berstruktur tanah.

Untuk itu jika di tahun ini (2018) anggaran operasional dialokasikan sekitar Rp13 miliar lanjut Syarifuddin, pada 2019 diusulkan menjadi Rp17 miliar atau naik Rp4 miliar.

"Anggaran itu juga untuk pengadaan material seperti batu, pasir dan lainnya di setiap UPT PU di empat kecamatan," jelasnya.

Sejak 2014 hingga 2018 UPT PU Kecamatan telah membuka jalan lingkungan desa dan kelurahan serta jalan usaha tani sepanjang 314 kilometer di seluruh kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara.

Kendati demikian masih banyak proposal masyarakat yang belum dikerjakan UPT PU Kecamatan karena pengaruh anggaran daerah yang mengalami penurunan atau defisit.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018