Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dengan mendapat dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Laporan yang disampaikan Humas BPH Migas menyebutkan, hal itu sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

Dalam rangka sinergisitas, optimalisasi dan implementasi MoU antara BPH Migas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah,  BPH Migas mengadakan Workshop bertajuk “Sinergisitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional”.

Acara yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (14/11) dihadiri anggota Polsek, Polres dan Polda Kaltim dan Hiswana Migas serta Badan Intelejen Daerah (Babinda) Provinsi Kalimantan Timur, dibuka Komite BPH Migas M. Lobo Balia.

Sejumlah narasumber hadiri dan memberikan materinya yakni M. Ibnu Fajar (Komite BPH Migas), Kombes Pol Winarto (Korwas PPNS Bareskrim Polri), Kombes Pol Joseph Wisnu S (Baintelkam Polri), AKBP Seber R Kombong, SH (Polda Kaltim), Sahid Junaidi (Inspektur II Itjen KESDM), Syarif Hidayat (Dit. Metrologi) dan, Brigjen Pol (Purn) Martin S Ritonga (Anggota Komite BPH Migas 2012-2016).
 
Suasana Workshop BPH Migas bertajuk “Sinergisitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional” di Balikpapan Rabu (14/11) (Ist/BPH MIGAS)
Anggota Komite BPH Migas M. Lobo Balia menyebutkan MoU tersebut akan memperkuat kerja BPH Migas dalam mengawasi distribusi BBM di berbagai wilayah Indonesia.

Apalagi pemerintah saat ini juga tengah menjalankan Program BBM Satu Harga untuk seluruh wilayah Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Salah satu concern kita, bagaimana mengamankan penyaluran BBM bersubsidi  sebanyak 14,5 juta KL dengan uang APBN senilai Rp32 triliun," katanya.

Jika BPH Migas harus mengawasi sendiri penyaluran BBM ke seluruh negeri tentu tidak mungkin, karena itu peran Kepolisian sangat penting untuk mendukung pengawasan terutama di daerah 3T.

"Kita harus saling berikan informasi, saling bantu pengawasan, berikan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat, lakukan penegakan hukum, dan meningkatkan kapasitas SDM," tegas Lobo.

Anggota Komite BPH Migas lainnya Ibnu Fajar mengatakan, tugas dan fungsi BPH Migas untuk lakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM harus kian diperkuat seiring berjalannya Program BBM Satu Harga.

Sampai tahun 2018, Program BBM Satu Harga ditargetkan menjangkau sampai 130 titik dan 160 titik sampai tahun 2019.

Realisasi Program BBM satu harga sampai saat ini (14/11) telah beroperasi di 120 titik lokasi dan telah diresmikan sebanyak 88 titik lembaga penyalur BBM satu harga. Kamis (15/11) akan diresmikan secara serentak 7 lokasi yang salah satunya di Biantan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

"Untuk pengawasan maka ada MoU dengan Polri. Sebab kalau untuk pengawasan di tempat yang ada infrastrukturnya mungkin tidak masalah buat BPH Migas, yang jadi persoalan pengawasan di daerah 3T," ujar Ibnu.

Pihak Kepolisian sendiri menyatakan MoU Polri dan BPH Migas wajib ditindaklanjuti. "Harus ada pengawasan dari hulu ke hilir, baik yang lewat transportasi darat maupun laut. Kita amankan dari produksi sampai distribusi, termasuk pengamanan dokumen-dokumen perizinan hingga penegakan hukum," tegas  Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Winarko.
Suasana Workshop BPH Migas bertajuk “Sinergisitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional” di Balikpapan Rabu (14/11) (Ist/BPH MIGAS)

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018