Penajam (Antaranews Kaltim) - Delapan unit mesin untuk menunjang operasional pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP) Lawe-Lawe Kabupaten Penajam   Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah berada di gudang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, dan ditargetkan proyek WTP Lawe-Lawe rampung pada akhir 2018.

"Delapan unit mesin penunjang WTP Lawe-Lawe yang sebelumnya barada di Balikpapan karena belum dilunasi, sudah dibawa ke Penajam Paser Utara," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Delapan unit mesin tersebut lanjut ia, saat ini tersimpan di gudang milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

Delapan unit mesin itu terdiri dari empat mesin intake dan empat mesin distribusi air yang didatangkan dari Jerman dan Jepang.
    
"Pengadaan delapan mesin untuk WTP Lawe-Lawe sudah dibayar sebagian dan secepatnya akan dilunasi," ungkap Supardi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencairkan anggaran pembayaran delapan mesin tersebut Rp4 miliar dari total pengadaan senilai Rp8 miliar.
    
"Pemerintah kabupaten akan melakukan pembayaran pembelian delapan unit mesin itu secara bertahap," ujar Supardi.
    
"Saat ini kami juga menunggu mesin pompa berkapasitas kecil dan genset yang dikirim dari Banjarmasin dalam pekan ini," katanya.

Supardi optimistis proyek instalasi pengolahan air bersih yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut rampung pada akhir 2018.

Pembangunan WTP Lawe-Lawe yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears" itu awalnya ditargetkan rampung Juli 2018.

Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan pengolahan air bersih Lawe-Lawe berkapasitas 300 liter per detik dengan nilai kontrak Rp44 miliar tersebut dapat operasional awal 2019, kendati masih ada tanggungan yang harus dibayarkan kepada kontraktor pelaksana kegiatan lebih kurang Rp24 miliar. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018