Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkandala adanya moratorium dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara Herlambang saat ditemui di Penajam mengatakan, pemerintah kabupaten tetap konsisten menyediakan dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
    
Namun, dengan adanya moratorium pembentukan lembaga BNNK itu, kemungkinan tidak dapat dilakukan secepatnya pada tahun ini (2018).
    
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tetap konsisten menyediakan dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan BNN, untuk pembentukan BNNK.
    
"Sampai saat ini urusan admnistrasi pembentukan BBNK sudah 80 persen, jika moratorium itu dicabut tinggal menyerahkan berkas persyaratan pembentukan BNNK." jelas Herlambang.
    
Selain berkas admnistrasi pembentukan BNNK hampir lengkap, Pemkab juga telah menyiapkan lahan untuk lokasi kantor dan laboratorium BNNK tersebut.
    
"Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan lahan lebih kurang 3 hektare untuk kantor dan laboratorium BNNK," ungkap Herlambang.
    
Bahkan kajian akademis serta SK (surat keputusan) lahan sebagai lokasi kantor dan laboratorium BNNK itu sudah diterbitkan.
    
Pemerintah pusat menunda pembentukan BNNK Penajam Paser Utara yang masuk dalam BNNK Balikpapan sampai berakhirnya pemilihan presiden 2019.
    
Herlambang menjelaskan, salah satu pengajuan pembentukan BNNK Penajam Paser Utara tersebut, karena melihat jumlah kasus narkoba di daerah setempat setiap tahun relatif tinggi.
    
Pada 2017, Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 39 kasus narkoba, sedangkan sampai Oktober 2018 jumlahnya kasus narkoba tercatat meningkat menjadi 47 kasus.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018