Penajam, (Antaranews Kaltim) - Sedikitnya 31 pendaftar calon pegawai negeri sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat Surodal Santoso.
    

"Verifikasi berkas pelamar CPNS yang telah diterima sudah rampung," ujar Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Jumat.
    
Dari hasil verifikasi tersebut, sedikitnya 31 orang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur, 17 pelamar di antaranya terlambat menyetorkan berkas dan 23 pendaftar lainnya salah formasi serta tidak sesuai spesifikasi pendidikan.
    
Selain itu, dari kuota 160 formasi CPNS, lima formasi diantaranya kosong atau tidak ada pelamar yang mendaftar yakni guru agama Islam untuk disabilitas, serta dokter spesialis anastesi dan dokter gigi.
    
Sementara jumlah pelamar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sebanyak 2.325 orang, dan yang menyerahkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat sebanyak 2.095 pelamar.
    
Dari 2.095 pelamar CPNS yang mendaftarkan diri melalui jaringan atau online dan telah menyetorkan berkas jelas Surodal Santoso, 60 persen mengisi formasi tenaga pendidik atau guru.
    
Jumlah pendaftar CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara jauh melebihi kuota sesuai kebutuhan atau yang disetujui pemerintah pusat yang hanya 160 formasi, terdiri dari 107 tenaga pendidik, 27 tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.
    
Berkas pelamar CPNS 2018 selanjutnya dikirim ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk diverifikasi ulang.
    
"Pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi berkas akan menjalani tes CPNS dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). BKN akan menentukan jadwal tes CPNS 2018 yang akan dilaksanakan di gedung Islamic Center di Kecamatan Penajam," tambahnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018